Jumat, 15 Agustus 2025

Komisariat Iustitia FH UM Bima Gelar Kajian Rutin Online: Kupas Konsep Islam Modernis melalui MKCHM.

 Bima — Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Iustitia Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima kembali melaksanakan kajian rutin yang digelar secara online pada kamis, (14/8). Kajian kali ini mengangkat tema “Konsep Islam Modernis Melalui Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM)”diikuti oleh kader IMM dari beberapa Komisariat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IMM Iustitia FH UM Bima, Immawan Abdul Karim Amarullah, menegaskan bahwa Konsep Islam Modernis melalui MKCHM adalah tema yang menelaah spirit dan roh gerakan Ikatan. Menurutnya, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modernis harus legowo menerima laju dan majunya zaman, namun tetap berada dalam koridor ajaran Islam.

“Melalui pemahaman Islam modernis yang ditopang oleh MKCHM, insya Allah akan termanifestasi masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Inilah yang dalam Al-Qur’an digambarkan dengan frasa ‘Baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur’ sebagaimana terdapat dalam QS. Saba’ ayat 15,” tutur Immawan Abdul Karim Amarullah.

Selanjutnya, Bidang Tabligh Kajian Keislaman (TKK) menyampaikan bahwa tujuan dari kajian rutin ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai ajaran Islam yang murni kepada para kader. Hal ini agar kader IMM tidak mudah terpengaruh oleh perkembangan zaman yang salah, melainkan mampu menyelaraskan ajaran Islam dengan metode modernis sebagaimana spirit Muhammadiyah.

Adapun narasumber dalam kajian ini adalah Kakanda IMMawan Wahyu Saputra, salah satu pengurus Pimpinan Cabang IMM Cabang Bima Periode 2025–2026. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya MKCHM sebagai pedoman ideologis yang membimbing setiap kader dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, dan berdakwah di tengah arus globalisasi.

 

“MKCHM bukan sekadar doktrin organisasi, tetapi kompas bagi setiap kader dalam mewujudkan Islam yang murni dan berkemajuan. Muhammadiyah selalu menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar, namun tetap terbuka pada metode modern dalam merespons tantangan zaman,” ujar IMMawan Wahyu.

Kajian berlangsung interaktif, dengan peserta yang antusias mengajukan pertanyaan seputar implementasi nilai-nilai MKCHM dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi mahasiswa hukum yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kebenaran.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman ideologis kader IMM Iustitia FH UM Bima serta meneguhkan peran mereka dalam membumikan Islam modernis yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.




 

 

Komisariat Iustitia FH UM Bima Gelar Kajian Rutin Online: Kupas Konsep Islam Modernis melalui MKCHM.

  Bima — Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Iustitia Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima kembali melaksanakan ...